BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan se-Kalimantan Tengah (Kalteng) telah siap diresmikan Menteri Hukum Indonesia pada awal November mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, dalam rapat persiapan peresmian Posbakum yang digelar di Ruang Rapat Bajakah Lantai II Kantor Gubernur Kalteng.
“Kami bersyukur, pembentukan Posbakum di Kalteng telah mencapai 100 persen sejak 18 September 2025. Saat ini, kami terus melaksanakan kegiatan pendampingan dan pelatihan bagi para paralegal di tingkat desa dan kelurahan,” jelas Hajrianor seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Ia menambahkan, Kalteng menjadi provinsi keenam yang akan dikunjungi Menteri Hukum Indonesia dalam rangka peresmian Posbakum setelah Sumatera Selatan, Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, dan DKI Jakarta.
Rapat ini juga membahas kesiapan teknis pelaksanaan, mulai dari lokasi, undangan kepala desa dan lurah, hingga dukungan logistik agar kegiatan berjalan lancar dan efisien.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait guna memastikan kelancaran pelaksanaan peresmian Posbakum. (HERMAWAN DP/y)
Pemerintah akan Resmikan 1.571 Posbakum Kalteng pada November
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Wali Kota Palangka Raya: Akses Pendidikan Gratis Bagi Keluarga Miskin
Airlangga: RI Swasembada Solar Usai Presiden Resmikan RDMP Balikpapan
BGA Resmikan Sekolah Desa Berdaya di Kotawaringin Barat
DPRD Kalteng Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Jalan Nasional Tamiang Ampah yang Rusak Parah
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Segera Tindak Lanjut LHP BPK RI
Presiden Prabowo Sampaikan Pesan Khusus Usai Resmikan Sekolah Rakyat di Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







