BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah menyoroti pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025.
Sorotan tersebut disampaikan Kepala BPK Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Albar saat penyerahan LHP kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung di Palangka Raya, Senin, 12 Januari 2026.
LHP yang diserahkan mencakup pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan instansi terkait.
Dodik menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat tata kelola di bidang pendapatan pemerintah daerah yang dinilai berkaitan langsung dengan kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya, masih terdapat beberapa hal dalam tata kelola pendapatan yang dapat ditingkatkan, terutama pada sektor pajak kendaraan bermotor.
Ia menyampaikan apabila perbaikan dapat dilakukan, maka pendapatan daerah ke depan diharapkan menjadi lebih baik dan kemandirian fiskal meningkat. (HERMAWAN DP/H)
BPK Soroti Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Pemprov Kalteng
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Retribusi Daerah Masih Rendah, DPRD Palangka Raya Soroti Kinerja OPD
Cek Kesehatan Gratis, SMAN 2 Kuala Kapuas Disambangi Pemprov Kalteng
Skema 4 Hari WFO dan 1 Hari WFH Berlaku di Lingkungan Pemprov Kalteng
Pemprov Kalteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat melalui WPR
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
Retribusi PBG Rendah, DPRD Palangka Raya Soroti Minimnya Kepatuhan Perizinan Bangunan
Komentar (0)
Memuat komentar…







