BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp53 miliar yang disalurkan melalui skema koperasi sekolah di seluruh satuan pendidikan menengah dan sekolah khusus.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan alokasi tersebut menyasar sekitar 34 ribu peserta didik yang menjadi sasaran program koperasi sekolah.
“Dengan jumlah peserta didik sekitar 34 ribu siswa, maka setiap siswa memperoleh alokasi kurang lebih Rp1,5 juta yang dikelola secara terstruktur melalui koperasi sekolah masing-masing,” ujar Reza, di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Senin, 19 Januari 2026.
Dari total alokasi tersebut, sebesar Rp1 juta per siswa dikelola oleh koperasi sekolah untuk pemenuhan perlengkapan belajar, seperti tas, buku tulis, dan alat tulis sekolah.
Sementara itu, sisa Rp500 ribu dapat dicairkan oleh siswa secara bertahap sesuai ketentuan yang ditetapkan, dengan batas pengambilan awal maksimal Rp150 ribu.
Reza menyebutkan mekanisme pencairan bertahap tersebut bertujuan agar pemanfaatan dana tetap terkontrol dan tepat sasaran.
Sebagai ilustrasi, apabila dalam satu sekolah terdapat sekitar 100 siswa sasaran, maka dana yang dikelola melalui koperasi sekolah mencapai sekitar Rp150 juta yang disalurkan langsung ke rekening koperasi sekolah. (HERMAWAN DP/H)
Pemprov Kalteng Alokasikan Rp53 Miliar Lewat Skema Koperasi Sekolah Tahun 2026
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Dorong Evaluasi Fasilitas Kesehatan Lewat Forum JKN
Cek Kesehatan Gratis, SMAN 2 Kuala Kapuas Disambangi Pemprov Kalteng
Pemprov Kalteng Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat melalui WPR
Pemprov Kalteng Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan
Pemprov Kalteng Bangun Komunikasi dengan Pusat Bahas WPR dan IPR
Komentar (0)
Memuat komentar…







