BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat terkait penanganan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo saat menghadiri audiensi bersama DPRD Kalteng dan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT).
Ia menjelaskan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan Komisi DPR RI serta sejumlah kementerian yang membidangi pertambangan.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga telah bersurat kepada kabupaten dan kota untuk mempercepat validasi data usulan WPR.
“Komunikasi sudah terjalin dengan baik, harapannya respon dapat segera diwujudkan,” ujar Edy Pratowo di Palangka Raya, Selasa, 14 April 2026.
Pemprov Kalteng juga melalui pertemuan dengan para pihak terkait meminta penyederhanaan aturan agar masyarakat penambang tidak terbebani. (HERMAWAN DP/y)
Pemprov Kalteng Bangun Komunikasi dengan Pusat Bahas WPR dan IPR
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Pembahasan APBD 2025
Pemprov Kalteng Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Hadapi Tuntutan Pelayanan Publik
Pemprov Kalteng Matangkan Pengisian Indeks Pemerintahan Digital 2026
Pengisian PEMDI Dinilai Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Digital Pemprov Kalteng
Pemprov Kalteng Harapkan GKE Perkuat Peran Atasi Persoalan Sosial
Pemprov Kalteng Komitmen Hadirkan Pembangunan Berkualitas
Komentar (0)
Memuat komentar…







