BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan mendukung dan memfasilitasi ekspor produk perikanan dari Kalimantan Tengah selama persyaratan teknis dan administratif dapat dipenuhi.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKHIT Provinsi Kalimantan Tengah Sondang S. saat melakukan pertemuan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Menurut Sondang, fasilitasi ekspor oleh karantina pada prinsipnya terbuka bagi produk perikanan asal Kalimantan Tengah yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Karantina pada prinsipnya siap memfasilitasi ekspor produk perikanan dari Kalimantan Tengah. Selama persyaratan terpenuhi, kami terbuka untuk mendukung ekspor langsung agar tidak perlu transit ke daerah lain,” kata Sondang di Palangka Raya, seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 27 Januari 2026.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan intervensi dari pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan volume dan kontinuitas ekspor produk perikanan.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan dukungan pemerintah daerah, kami optimistis ekspor perikanan dari Kalimantan Tengah dapat meningkat dan pelaku usaha perikanan bisa berkembang lebih baik,” ujarnya. (HERMAWAN DP/y)
Pemenuhan Syarat Teknis Kunci Ekspor Perikanan Kalteng
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ekspor Sawit Kalteng Melonjak, Harga TBS Ikut Terdorong Gejolak Global
Pemko Palangka Raya Optimalkan Pemenuhan 12 Pilar IDSD dari BRIN
Wali Kota Palangka Raya Pastikan Pemenuhan IDSD Berdampak untuk Warga
Bapperida Kalteng Ambil Peran Kunci dalam Penyempurnaan RKPD 2027
Dinkes Kalteng Akui Penanganan TBC Masih Jadi Tantangan, Deteksi Dini Kunci Utama
Kunci Kinerja Optimal, Kepala BKD Kalteng Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kebersihan
Komentar (0)
Memuat komentar…







