BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Senin (2/2), sebagai bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahunan.
Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“RKPD disusun untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, memperluas lapangan usaha, meningkatkan akses serta kualitas pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah,” ujar Leonard di Palangka Raya, Senin, 2 Februari 2026.
Ia menjelaskan, Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2027 mengacu pada tema pembangunan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.
Leonard berharap konsultasi publik ini mampu menghasilkan rumusan RKPD yang relevan dan berkeadilan melalui partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan. (HERMAWAN DP/R)
Pemprov Kalteng Matangkan Rancangan Awal RKPD 2027 Lewat Konsultasi Publik
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Barito Utara Soroti Pentingnya Rencana Pasca Tambang dalam Konsultasi Publik PT BDA
PAUD Jadi Fondasi, Pemprov Kalteng Dorong Pembelajaran Menyenangkan Lewat Lomba Kartini
Pemprov Kalteng Dorong Karakter Anak Lewat Kegiatan Kartini
Pemprov Kalteng dan UMPR Siapkan 2.000 SDM Pertanian Lewat Program Vokasi
Pemprov Kalteng Dorong Nilai Tambah Ekonomi Lewat FGD PED
Pemprov Kalteng Dorong Penguatan Ekonomi Inklusif Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Komentar (0)
Memuat komentar…







