BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus berkomitmen untuk meningkatkan daya tarik investasi di wilayahnya.
Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyatakan bahwa saat ini pemerintah daerah bersama DPRD fokus menyusun dan menyempurnakan berbagai regulasi.
Langkah ini diambil guna memastikan kepastian hukum serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi para investor.
Menurut Arbert sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif sangat krusial dalam melahirkan aturan main yang memihak pada kemudahan berusaha.
"Regulasi yang disusun tidak hanya bertujuan untuk menarik modal besar, tetapi juga untuk memberikan perlindungan dan kesempatan bagi pelaku usaha lokal," katanya, Rabu, 4 Februari 2026.
Dengan adanya dasar hukum yang kuat dan transparan, diharapkan para investor tidak lagi ragu untuk menanamkan modalnya di Kota Cantik.
"Fokus utama dari pembentukan regulasi ini adalah penyederhanaan birokrasi dan percepatan proses perizinan," ujarnya.
Pemerintah Kota menyadari bahwa prosedur yang berbelit-belit seringkali menjadi hambatan utama dalam dunia investasi.
Aturan baru yang tengah digodok ini akan mengedepankan efisiensi melalui integrasi sistem digital, sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan pengusaha dapat diminimalisir. (HENDRI/y)
Pemko Palangka Raya dan DPRD Perkuat Regulasi untuk Permudah Iklim Investasi
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Apresiasi Pemko Palangka Raya Gandeng 12 Bank Awasi Pajak
Pemko Palangka Raya Regulasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Pemko Palangka Raya Apresiasi CSR, Dorong Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
Wujudkan Penerimaan Siswa Adil dan Transparan, Pemko Palangka Raya Teken Komitmen SPMB 2026/2027
BBM Naik, Akses Penerbangan Terbatas, Aktivitas Pemko Palangka Raya Ikut Terdampak
Pemko Palangka Raya Tekan Inflasi Lewat Pasokan Cabai dari Karo
Komentar (0)
Memuat komentar…







