BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan agar pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng tidak memangkas anggaran BPJS masyarakat karena kesehatan merupakan kebutuhan pokok.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai arahan khusus kepada daerah agar sektor kesehatan tidak terdampak efisiensi anggaran.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat, jangan BPJS yang kena efisiensi yang lain saja, kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya, seperti dikutip Borneonews pada Senin, 2 Maret 2026.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu.
Kebijakan tersebut dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Untuk diketahui dalam kasus kegawatdaruratan dan pasien tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, pemerintah provinsi menyediakan anggaran kelas III gratis di RS Provinsi yaitu RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau dan RSJ Kalawa Atei bagi masyarakat yang tidak mampu. (HERMAWAN DP/H)
Gubernur Kalteng Minta Daerah Tidak Pangkas Anggaran BPJS Kesehatan Masyarakat
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftar Pejabat Definitif Pemprov Kalteng
Gubernur Kalteng Ingatkan Pejabat Baru Jadikan Jabatan sebagai Amanah Pengabdian
Gubernur Kalteng Pastikan Akuntabilitas Anggaran Cat Biru Memudar di Jalan Palangka Raya
Upacara Harkitnas dan HUT Kalteng di Bartim, Gubernur Ajak Warga Perkuat Kemandirian Daerah
Gubernur Kalteng Tegaskan Hari Jadi ke-69 Harus Berdampak bagi Masyarakat
DPRD Kalteng Apresiasi Bantuan 38 Sapi Kurban dari Gubernur untuk Masyarakat Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







