BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Cici Desylia, menilai ancaman pedofilia dan pelecehan seksual terhadap anak-anak sudah sangat mengkhawatirkan.
Menurutnya, sebagian penyebab masalah tersebut karena kian mudahnya remaja dan anak-anak mengakses konten dewasa di era digital saat ini.
"Perkembangan teknologi membuat setiap orang dengan mudah mengakses konten-konten dewasa. Hal ini berdampak terhadap perilaku menyimpang bagi sebagian orang," kata Cici kepada //Borneonews//, Rabu (28/12/2016).
Menurutnya, bila dibiarkan, fenomena itu akan membuat Kotim menjadi daerah yang tidak layak anak, dan pelaku pedofilia meningkat. "Kita sudah memiliki peraturan daerah (perda) tentang perlindungan perempuan dan anak. Sesuai perda itu, pemkab wajib mendorong terwujudnya kabupaten layak anak," beber Cici.
Cici juga mengingatkan, agar orang tua dan keluarga memberikan pengasuhan dan pengawasan yang baik terhadap anak. "Keluarga dan orang dekat semestinya mengasuh dan melindungi anak dengan baik. Jangan sampai orang dekat malah merampas masa depan anak," ucap dia.
(MUHAMMAD RIFQI/B-10)
Pemkab Kotim Wajib Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hak Anak harus Dipenuhi Agar Palangka Raya Jadi Kota Layak Anak
Pemkab Murung Raya Fokus Data Rumah Tidak Layak Huni
Orang Tua Wajib Tanda Tangan saat Jemput Anak Sekolah
MTQ Kabupaten Kotim 2017 Digelar 4 April Mendatang
Pelaksanaan MTQ Kabupaten Kotim Dimajukan ke 4 April 2017
Pemkab Seruyan Gelar Musrenbang Kabupaten 2017
Komentar (0)
Memuat komentar…

