BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas bersama Komisi Informasi (KI) Kalimantan Tengah (Kalteng) siap teken nota kesepahaman bersama (MoU) tentang keterbukaan informasi publik.
Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kapuas, Suwarono Muriyat menerima kunjungan Sugeng Riyadi, komisioner KI Kalteng, untuk membahas penjadwalan rencana penandatanganan MoU itu, Kamis (29/12/2016).
“Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Satriadi SE sedang menjalankan tugas keluar daerah, sehingga penandatangan MoU insyaallah akan dilaksanakan pada awal Januari 2017,” ucap Sugeng Riyadi
Suwarno menyatakan naskah kesepakatan telah siap. Adapun ruang lingkup kerja sama yang telah dibahas ada sepuluh kegiatan, yakni penyediaan dan pemberian informasi publik, penyusunan dan penetapan standar operasional prosedur (SOP) layanan publik, pembangunan dan pengembangan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efesien.
“Pemkab Kapuas juga akan menerapkan sistem informasi berbasis teknologi informasi yang sesuai kebutuhan Pemkab Kapuas, penunjukan dan pengangkatan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) untuk melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya, serta membuat SOP,” jelas PPID Kabupaten Kapuas ini. (JIMMY NAPOLEON/B-10)
Pemkab Kapuas-KI Kalteng Siap Teken MoU Keterbukaan Informasi Publik
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Pengendalian Penduduk dan Organisasi Kemasyarakatan Teken MoU
Pemkab Kapuas Bertekad Kembangkan Sektor Pertanian
Pemkab Kapuas Seriusi Persoalan Penanganan Sampah di Pasar
Pemkab Kapuas Naikkan Status Ratusan TKS menjadi Tenaga Kontrak Kesehatan
Ini Rekomendasi Komisi B DPRD Kalteng Terkait Kasus Perusahaan HTI di Kapuas
Hermon F Lion Apresiasi Peran Media Atas Informasi Seputar Banjir
Komentar (0)
Memuat komentar…

