BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip statis yang telah habis masa retensinya.
Kepala BKAD Kota Palangka Raya, Andri Permana, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah kota dalam merapikan tata kelola dokumen negara.
Menurutnya, tumpukan dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna harus segera dikelola agar tidak menghambat efisiensi ruang dan pencarian data penting lainnya.
"Kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar membuang kertas, melainkan langkah nyata dalam menata arsip yang telah habis masa retensinya," katanya, Kamis, 9 April 2026.
Ia memastikan bahwa dokumen yang dimusnahkan memang benar-benar sudah tidak memiliki nilai guna lagi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Andri menambahkan bahwa tertib administrasi adalah fondasi dari pelayanan publik yang prima.
Dengan berkurangnya volume arsip yang sudah kedaluwarsa, beban penyimpanan menjadi lebih ringan dan proses inventarisasi aset maupun laporan keuangan daerah menjadi lebih terorganisir serta mudah diakses saat dibutuhkan.
"Komitmen BKAD agar setiap unit kerja memiliki kesadaran tinggi mengenai pentingnya klasifikasi dokumen, mulai dari masa pembuatan, penyimpanan, hingga tahap pemusnahan akhir seperti yang dilakukan saat ini," ujarnya.
Pemusnahan arsip ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
"Dengan arsip yang tertata, pelayanan publik akan semakin optimal. Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil didukung oleh manajemen dokumen yang transparan dan profesional," pungkasnya. (HENDRI/j)
BKAD Kota Palangka Raya Musnahkan Arsip Kedaluwarsa
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Usai Bertemu Wali Kota Palangka Raya, Owner Toko Kopi Bumi: Pelaku UMKM Perlu Lebih Sering Diajak Diskusi
Wali Kota Palangka Raya Akan Fasilitasi Nobar Piala Dunia 2026
Wali Kota Palangka Raya Harapkan Nobar Pildun Dongkrak Omzet Pedagang Kecil
Wali Kota Palangka Raya Minta Provider Komitmen Rapikan Kabel Wi-Fi
DPRD Dukung Penataan Kabel Semrawut agar Wajah Kota Palangka Raya Lebih Tertata
Wali Kota Palangka Raya Terbuka Atas Kritik untuk Kebaikan Bersama
Komentar (0)
Memuat komentar…







