BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar audiensi bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) yang dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, untuk membahas kepastian hukum pertambangan rakyat.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD itu berkaitan dengan kegiatan razia terhadap penambang emas rakyat di sejumlah wilayah.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong yang memimpin jalannya pertemuan menjelaskan bahwa tujuan audiensi ini untuk mendapatkan gambaran terkait jaminan hukum bagi pertambangan rakyat.
Ketua Umum APR-KT Agus Prabowo Yesto menyampaikan apresiasi atas respon Pemprov Kalteng dan DPRD yang telah mendengar aspirasi masyarakat penambang.
“Kehadiran APR-KT mendorong pemerintah daerah dan masyarakat penambang bersuara bersama bagaimana mencari solusi terbaik dan perlakuan khusus bagi penambang di Kalteng,” kata Agus Prabowo Yesto di Palangka Raya, Selasa, 14 April 2026.
APR-KT menyatakan pihaknya tidak berupaya menyalahkan pemerintah daerah maupun kepolisian, melainkan mendorong solusi bersama terkait aktivitas penambangan rakyat. (HERMAWAN DP/j)
Audiensi Penambang Rakyat Kalteng Perkuat Kepastian Hukum
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenkum Kalteng-UIN Palangka Raya Perkuat Kerja Sama Pelayanan Hukum
Rutan Palangka Raya Audiensi dengan Komisi IV DPRD Kalteng Wujudkan Pemasyarakatan Humanis
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Perempuan Palangka Raya Tingkatkan Koordinasi dengan Kejari
UPR dan Badan Keahlian DPR RI Perkuat Sinergi Pengembangan Hukum Nasional
APHTN-HAN Kalteng Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah dalam Penguatan Hukum dan Kebijakan
Seminar Nasional Bahas NIK sebagai Identitas Tunggal, APHTN-HAN Kalteng Siap Kawal Kajian Hukum dan Kebijakan
Komentar (0)
Memuat komentar…







