BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah mengarahkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit melalui penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Langkah ini dilakukan guna memastikan penggunaan dana mampu memberikan dampak terhadap penguatan sektor perkebunan di daerah.
Kepala Disbun Kalteng, H. Rizky R. Badjuri, mengikuti rapat koordinasi daring dalam rangka sinkronisasi program strategis.
Pertemuan tersebut menitikberatkan pada peningkatan infrastruktur perkebunan serta penguatan ekonomi kerakyatan.
Rizki menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen memastikan tata kelola industri kelapa sawit berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Selain aspek fisik, pemanfaatan DBH Sawit juga diarahkan pada program pemberdayaan dan sertifikasi perkebunan ramah lingkungan,” sebut Rizky Badjuri seperti dikutip borneonews pada Senin, 4 Mei 2026. (HERMAWAN DP/H)
DBH Sawit Diarahkan untuk Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mendagri: Pembebasan BPHTB Diarahkan sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Muslih Sebut Hari Koperasi-UMKM Perkuat Sinergi Ekonomi Kerakyatan Kotim
DPRD Palangka Raya Minta APBD 2027 Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Menko IPK Pastikan Pertumbuhan Ekonomi dari Pembangunan Infrastruktur
Ketua DPRD Soroti Infrastruktur dan Ekonomi yang Masih Jadi PR Pemko Palangka Raya
Satpol PP Palangka Raya Tata Pedagang Buah Musiman, Diarahkan ke Lokasi yang Ditetapkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







