BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo meminta Pemerintah Kabupaten Katingan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Pesan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Hari Jadi Ke-24 Kabupaten Katingan di Halaman Kantor Bupati Katingan, Senin, 20 Juli 2026.
Edy menegaskan efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan maupun semangat pembangunan, tetapi memastikan setiap program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
"Pemerintah daerah harus terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi semangat pembangunan ataupun kualitas pelayanan publik," katanya.
Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar pembangunan berlangsung merata hingga wilayah pedalaman.
Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Di Kabupaten Katingan, program tersebut telah menjangkau 11.621 keluarga penerima manfaat.
Edy mengajak seluruh pihak mengawal pelaksanaan KHBS agar tepat sasaran sekaligus mendukung berbagai program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan. (HERMAWAN DP/j)
Wagub Minta Pemkab Katingan Tingkatkan Pelayanan Publik
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Seruyan Percepat Kerja Sama dengan Banyuwangi, Bidik Penguatan Pelayanan Publik
Pemkab Kotim Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meski Fokus Tangani Karhutla
Kejelasan TKD Diilai Penting agar Pembangunan dan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Pemprov Kalteng Dorong Penguatan Standar Pelayanan Publik
Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik Terintegrasi
DPRD Palangka Raya Desak SOPD Perketat Pengawasan, Pungli dalam Pelayanan Publik Harus Diberantas
Komentar (0)
Memuat komentar…







