BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Berakhir sudah petualangan Syarifudin alias Arif (27), warga Jalan DI Panjaitan Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, sebagai pemasok zenith di Kuala Pembuang, setelah dibekuk polisi dari Polres Seruyan di Jalan Lenjend S Parman Kuala Pembuang, Minggu (5/3/2017) dini hari.
Dari keterangannya kepada petugas, Arif yang tak tamat SMP itu mengaku, untuk satu boks atau sebanyak sepuluh keping zenith yang dia jual, dirinya mendapat keuntungan sebesar Rp50 ribu per boks.
"Dia beli barang itu (zenith) dari seseorang yang berada di Sampit. Tiap boks zenith yang dia beli seharga Rp230 ribu per boks. Oleh tersangka kemudian dijual seharga Rp250 ribu per boksnya," kata Kasat Narkoba Polres Seruyan AKP Sarwani, mewakili Kapolres Seruyan AKBP Syahbudin Nasution, Selasa (7/3/2017).
Pihak kepolisian, akan terus mengembangkan kasus itu untuk mencari keterlibatan pihak lain terkait peredaran zenith tersebut. (PARNEN/B-5)
Ini Keuntungan yang Didapat Arif, si Bandar Zenith dari Kuala Pembuang
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Keuntungan Jual Zenith Berakhir di Jeruji Besi
Bandar Zenith dan Sabu Diancam 9 Tahun Penjara
Bandar dan Pengedar Zenith Ditangkap Usai Layani Pelanggan
Bandar Besar Zenith Ini Khusus Jual kepada Pengedar
Bandar Zenit di Selat Tertangkap, Polisi Amankan 9.900 Butir Zenith
Bandar Zeniht Yunus dan Endang Ternyata Suami Istri
Komentar (0)
Memuat komentar…

