BORNEO NEWS, Kuala Kapuas - Kerusakan Jalan Poros Panglima Kapang, Desa Palampai, Kecamatan Kapuas Barat membuat Kepala Desa (Kades) Palampai mengeluarkan surat sakti berisi pungutan untuk perbaikan jalan.
"Saya mengelurkan surat, untuk pungutan kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas dan itu sudah kami musyawarahkan dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa),"kata Kades Palampai Yanir saat dihubungi Borneonews, Jumat(21/4/2017).
Ia mengaku geram, pasalnya jalan sapanjang 7 kilometer itu hancur bak kubangan lumpur saat kondisi hujan. Kondisi ini diperparah dengan angkutan truk pemuat kayu halaban yang melebih kapasitas kemampuan jalan. Truk-truk itu biasa mengangkut beban di atas 8 ton.
Yanir mengakui, bahwa ada nominal yang tertulis di dalam surat tersebut. Yakni, besaran pungutan Rp50 ribu untuk mobil pikap, truk, mobil box dan mobil biasa. Kemudian, untuk pengendara roda dua tidak ditentukan nominal retribusinya. Jadi, untuk roda dua lebih pada kerelaan memberikan sumbangan.
"Memang kebijakan ini kami buat, sebab kondisi jalan semakian hari semakin memprihatinkan. Banyak keluhan warga dan sering terjadi kecelakaan maka kami berinisiatif melakuan pungutan tersebut," terang Yanir.
Selain itu, kata dia, tindakan itu juga upaya desa untuk menarik perhatian pemerintah. Sehingga, melalui dinas terkait bisa memperhatikan perbaikan jalan tersebut. "Sudah ada pemberitahuan bahwa kemungkinan sekitar bulan Juni baru bisa di kerjakan," kata dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Jalan Rusak Parah! Kades Keluarkan Surat Sakti
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jangan Percaya Berita Hoax soal Jalan Rusak
Hujan Sebabkan Jalan di Wilayah Gunung Mas Rusak
Jalan RUSAK Ini Ditanami Sawit Oleh Warga Kuala Kurun
Pemko Alokasikan Rp1,3 M untuk Tambal Jalan Rusak
Pemudik Keluhkan Jalan Desa Banyak yang Rusak
Rusak Lagi-Rusak Lagi! Warga Bosan Perbaiki Jalan Permukiman di Raja Seberang
Komentar (0)
Memuat komentar…

