BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan pengupahan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Muhammad Reza meminta pemerintah memaksimalkan fungsi pengawasan bagi beroperasinya perusahaan outsourcing.
Pengawasan itu, sebut Reza, diharapkan dapat menjamin hak-hak para pekerja outsourcing. Ia tidak menampik jika saat ini masih banyak persoalan yang timbul akibat adanya perusahaan outsourcing yang tidak patuh.
"Banyak persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Kobar ini muncul bukan dari perusahaan pemberi kerja, namun karena praktek outsourcing yang tidak patuh," beber Reza kepada Borneonews, Selasa (2/5/2017).
Di sisi lain, sambung dia, pemerintah, kalangan pekerja yang tergabung dalam tripartit untuk menyamakan persepsi termasuk definisi operasional serta batasan operasional tentang perusahaan outsourcing
sehingga polemik yang terjadi bisa segera mendapatkan jalan keluar.
Ia menilai keberadaan perusahaan outsourching masih dibutuhkan, tetapi pada masa mendatang dibutuhkan keseriusan dalam proses pengawasan agar regulasi dapat dijalankan secara maksimal termasuk menindak bila ada yang melanggar.
"Soal perusahaan outsourching diperlukan proses pengawasan yang ketat dan serius. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjalankan fungsi pengawasan serta kontrol terhadap keberadaan perusahaan outsourching yang beroperasi," tandasnya.(FAHRUDDIN FITRIYA/B-8)
Pengawasan Terhadap Perusahaan Outsourcing Perlu Diperketat
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anggota Dewan Desak Perusahaan Berikan Hak Buruh
KSPSI Lamandau: Mayoritas Perusahaan masih Kerap Abaikan Hak Buruh
Terapkan Outsourcing, Perusahaan Harus Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
DPRD Nilai Pengawasan terhadap Infrastruktur Jalan di Kotim Lemah
Kontrol Pemerintah Jamin Hak Pekerja
DPRD Pertanyakan Pengawasan terhadap Petugas Kebersihan Rumah Sakit
Komentar (0)
Memuat komentar…

