BORNEONEWS, Nanga Bulik - Lomba desa tingkat Kabupaten Lamandau 2017 sudah selesai tahap penilaian desa-desa perwakilan setiap kecamatan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lamandau Muriadi kepada Borneonews di kantornya, Jumat (5/5/2017).
"Penilaian desa dalam lomba desa sudah selesai dilakukan, semuanya total delapan desa, karena setiap kecamatan diwakili oleh satu desa yang telah ditunjuk," kata dia.
Muriadi menyebut, kecamatan Sematu Jaya diwakili oleh Desa Batu Hambawang, Kecamatan Bulik diwakili Desa Sumber Mulya, Kecamatan Mentobi Raya diwakili Desa Bukit Raya, Kecamatan Bulik Timur diwakili Desa Suka Maju, Kecamatan Belantikan Raya diwakili Desa Nanga Belantikan, Kecamatan Delang diwakili Desa Landau Kantu, Kecamatan Batang Kawa diwakili Desa Batu Tambun dan Kecamatan Lamandau diwakili Desa Sungai Tuat.
Ia menjelaskan, penilaian sudah dilakukan jauh-jauh hari bahkan sudah sejak sebulan lalu, dengan tim penilai lomba desa terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah, mulai dari DPMD, Dinas Dikbud, Dinkes, Disperindag dan juga PKK.
"Penilaian ini mengacu pada Permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan keluarahan, setidaknya ada sejumlah indikator penilaian dalam lomba desa," ungkap dia.
Menurut mantan Kepala Bappeda ini, beberapa indikator penilaiannya antara lain bidang pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga kemasyarakatan dan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. (HENDI NURFALAH/B-8)
Desa Wakil Tiap Kecamatan Sudah Selesai Dinilai
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wakil Bupati Mura Tidak Setuju Desa Maruwi I Jadi Ibu Kota Kecamatan Puruk Bondang
Dua Desa di Kecamatan Laung Tuhup Alami Banjir Terparah
Hanya Satu Desa di Kecamatan Katingan Hilir yang Aman dari Banjir
100 Desa di Sembilan Kecamatan Kotim ini Rawan Karhutla
Seluruh Desa di Kecamatan Bataguh Wajib Gunakan Padudes Tahun Ini
Pastikan Semua Desa Bayar Pajak ADD dan DD, KP2KP Buntok Keliling Kecamatan
Komentar (0)
Memuat komentar…

