BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Marukan secara resmi melepas kafilah Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) kabupaten Lamandau yang akan mengikuti ajang STQ tingkat Provinsi Kalteng ke XXI yang akan berlangsung di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.
Pelepasan Kafilah STQ dilaksanakan di Aula Setda Lamandau, Senin (8/5/2017). Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD, Sekda, perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan puluhan anggota kafilah yang akan berangkat termasuk pengurus LPTQ Lamandau serta para official.
Sebelum dilepas secara resmi, wakil ketua kafilah STQ Lamandau Hamim, melaporkan bahwa total kafilah STQ Lamandau yang akan berangkat ke Murung Raya berjumlah 83 orang, meliputi 36 peserta dan sisanya merupakan official, pelatih, tim medis dan lain-lain.
"Pelaksanaan STQ tingkat provinsi Kalteng ke-XXI di Murung Raya secara resmi akan berlangsung selama kurang lebih sepuluh hari, yakni 9-18 Mei 2017," bebernya.
Sementara itu, diakhir kegiatan, Bupati Lamandau secara langsung menyerahkan bendera simbol panji STQ kepada pimpinan kafilah, seraya berharap agar semua perwakilan dari Lamandau berangkat dan pulang dengan keadaan sehat dan selamat. (HENDI NURFALAH/B-8)
Bupati Marukan Lepas Kafilah STQ Lamandau ke Murung Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sekda Lepas Kafilah Barito Utara Ikuti FASI ke-10 Tingkat Kalteng
Disegel Polda Kalteng, Bupati Marukan Akui Dokumen Perizinan PKS di Kujan Belum Lengkap
Bupati Marukan Sebut Dua PKS di Kujan masih Tahap Uji Coba
Bupati Murung Raya Prihatin Maraknya Penyalahgunaan Komix dan Lem Fox
Bupati Murung Raya Sebut FKUB Lembaga Demokrasi
Bupati Prihatin Banyak Anak Nikah Muda di Murung Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…

