BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengedar sabu seakan tidak mengenal istilah 'takut' dengan proses hukum. Mereka terus mencari cara agar peredaran gelap tersebut tidak diketahui aparat penegak hukum.
Ahmad Yendi Noor alias Yendi (45) warga Jalan Damosugondo, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, salah satunya. Dia memanfaatkan motor CB 150 untuk menyimpan sabu. Yakni di bagian tutup tangki motornya.
Namun polisi juga tidak kekurangan akal untuk terus mencari cara agar pengedar ditangkap. Yendi pun akhirnya dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya. Barang bukti yang diamankan 1 paket sabu seberat 0,29 gram.
"Pelaku menyimpan sabu di tutup tangki motornya," kata Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Rabu (24/5/2017).
Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Darmosugondo, Senin (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WIB. Selain sabu, polisi juga mengamankan plastik klip transparan dan handphone yang biasa digunakan untuk bertransaksi.
"Awalnya kita menerima informasi adanya penjualan sabu yang dilakukan oleh seorang laki-laki menggunakan motor. Selanjutnya, kita lakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," tutur Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-6)
Makin Kreatif...! Pengedar Ini Simpan Sabu dalam Tutup Tangki Motor
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pengedar Sabu Ini Ditangkap saat Jatuh dari Motor akibat Mabuk
Perempuan asal Batam Simpan Sabu 500 Gram dalam BH
Simpan Sabu, Sopir Truk CPO Dituntut Enam Tahun Penjara
Simpan Dua Paket Sabu, Jeng Terancam 5,5 Tahun Penjara
Gara-gara Panik Pria Ini Digeledah Ternyata Simpan Sabu
Ibu Rumah Tangga Buta Huruf Ini Simpan Tujuh Paket Sabu Seberat 32,44 Gram
Komentar (0)
Memuat komentar…

