BORNEONEWS, Sampit - Fasilitas pasar ikan di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit dinilai masih kurang memadai, itu berdasarkan hasil inspeksi mendadak Komisi II DPRD Kotawaringin Timur.
Menurut Ketua Komisi II Rudianur, untuk kawasan pasar ikan sempat dikira dikelola oleh pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar. Namun saat mereka mengkonfirmasi dengan pihak terkait ternyata itu dikelola oleh Dinas Perikanan dan Kelautan.
"Kondisinya sangat tidak memadai, harus diperbaiki karena kasihan pedagang, orang malas belanja kalau kondisi fasilitasnya seperti ini," kata Rudianur, didampingi anggota Komisi II lainnya Jainudin Karim, Senin (29/5/2017).
Menurut Rudianur, kondisi pasar ikan PPM yang harus segera dibenahi yakni lantai bangunan yang kerap kali menggenangi air sehingga merusaki bangunan lantai.
"Akibatnya pembeli enggan ke pasar, karena kondisinya becek, harusnya tidak sampai terjadi seperti itu," kata Karim menambahkan.
Kepada anggota DPRD Kotim pedagang mengaku mengeluhkan kondisi itu sudah beberapa bulan terakhir ini. "Kami meminta agar segera diperbaiki agar air tidak menggenangi lantai pasar," pungkas Karim. (NACO/m)
Fasilitas Pasar Ikan di Pusat Perbelanjaan Mentaya Kurang Memadai
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hotel dan Pusat Perbelanjaan Menunjang Pertumbuhan Pariwisata Kotim
Bisnis di Kotim kian Menjanjikan, Satu Pusat Perbelanjaan Bisa Dikunjungi 6 Ribu Orang setiap Akhir Pekan
Tanpa Lapak, Bangunan Pasar Jabiren hanya Jadi Tempat Parkir
Blok Kios dan Lapak di Pasar Baru Kuala Kurun masih Banyak yang Kosong
Pemkab Barito Utara Didorong Menata Pasar
Ketua DPRD Palangka Raya Sesali Minimnya Pedagang di Pasar Datah Manuah
Komentar (0)
Memuat komentar…

