BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Guru PNS di lingkungan Kementerian Agama Kapuas yang belum menerima tunjangan sertifikasi membuat Komisi IV DPRD Kapuas menggelar rapat dengar pendapat. Rapat tersebut mengundang pihak Kemenag Kapuas.
Kepala Kemenag Kapuas, H Ahmad Bahruni menyampaikan, keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru tidak hanya terjadi di Kapuas. "Masalah ini bukan saja di Kapuas, akan tetapi secara nasional. Langkah Komisi IV ini patut diapresiasi," ungkap H Ahmad Bahruni.
Pihaknya akan menyampaikan seluruh data guru agama Islam baik di lingkungann Kemenag maupun di Diknas. Selain itu, pihak Kemenang secara internal sudah melakukan upaya dan manyampaikan seluruh berkas ke Kanwil Provinsi Kalteng.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Lawin akan mempertanyakan hal ini ke pusat. "Kami sudah agendakan jadwal kegiatan, komisi IV akan ke Dirjen Kementrian Agama RI," tegas Lawin. (HAMDI/B-2)
Komisi IV DPRD Kapuas Pertanyakan Sertifikasi Guru Agama
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Dipolisikan
Dewan Pendidikan Pertanyakan Pembangunan Pintu Gerbang SMAN 3 Kapuas
DPRD Siap Bersama Eksekutif Pertanyakan soal Kepastian Pinjam Pakai Kawasan ke Pusat
Ketua DPRD Kota Pertanyakan di Mana Penjaga Sekolah?
DPRD Dukung Doa Bersama Lintas Agama Gagasan TNI
Hari Ini, BPJS Kesehatan Dipanggil Komisi C DPRD Palangka Raya, Ada Apa?
Komentar (0)
Memuat komentar…

