BORNEONEWS, Sampit - Pos bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Sampit setiap hari selalu melayani perbaikan akta kelahiran yang salah, baik itu kesalahan dalam penulisan nama anak maupun orang tua.
Menurut staff Posbakum Pengadilan Negeri Sampit, Agung Adysetiono setiap hari mereka selalu melayani perbaikan akta kelahiran bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Seruyan dan Kotawaringin Timur.
"Ada saja orang yang mengajukan setiap hari, dua sampai tiga permohonan perbaikan akta," kata Agung, Jumat (2/6/2017) kepada Borneonews.co.id.
Untuk Posbakum sendiri melayani pemohon setiap hari jam kerja, dari Senin-Jumat, di mana sebagian orang masih banyak yang belum tahu di mana tempat perbaikannya.
"Kita berkantor di Pengadilan Negeri Sampit Jalan HM Arsyad, kalau ada yang ingin memperbaiki akta bisa langsung datang ke Pengadilan Negeri Sampit, di ruang Posbakum," kata pria berlatar belakang sarjana hukum ini.
Menurut Agung mereka selalu stanby di kantor setiap jam kerja, dari itu jika ada yang ingin mengajukan permohonan pemohon diharapkan bisa datang langsung agar terhindar dari calo. (NACO/B-2)
Tiap Hari Posbakum Pengadilan Negeri Sampit Selalu Layani Perbaikan Akta Kelahiran
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
14.469 Anak - Remaja di Barito Selatan Belum Miliki Akta Kelahiran
Bikin Akta Kelahiran Boleh Tanpa Buku Nikah
Permohonan Pembuatan Akta Kelahiran di Disdukcapil Kotim Meningkat
Sepekan Ini Tidak Ada Sidang di Pengadilan Negeri Sampit
Pengadilan Negeri Sampit akan Berkantor di Islamic Center Selama Enam Bulan, Ini Sebabnya
Begini Kondisi Sementara Tempat Tahanan Sidang Pengadilan Negeri Sampit
Komentar (0)
Memuat komentar…

