BORNEONEWS, Sampit - Pengambilan tilang di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, kembali membluda., Jumat lalu (26/5/2017) ada sekitar 400 pelanggar mengantre mengambil tilang, Jumat (2/6/2017) hari inipun demikian.
"Pelanggar yang mengambil tilang masih banyak sampai hari ini, sama seperti minggu lalu ada sekitar 400 tilang juga," kata staf tilang pada Kejaksaan Negeri Kotim, Zainudin, Jumat (2/6/2017).
Menurut Zainudin, dua pekan berturut-turut jumlah tilang membludak merupakan hasil tilang Satlantas Polres Kotim saat operasi patuh beberapa waktu lalu sehingga sampai hari ini jumlah pengendara yang menebus tilang masih banyak.
Terlebih saat menebus tilang, tidak hanya pelanggar yang dijadwalkan pada hari ini saja, sejumlah pelanggar yang tidak hadir pada pekan lalu menebus tilang mereka pada hari ini.
Untuk pelanggaran sendiri sama seperti beberapa waktu lalu, ada yang diakibatkan tidak melengkapi surat kendaraannya hingga atribut berkendara, seperti helm, spion dan tidak menggunakan plat kendaraan.
Untuk barang bukti sendiri ada SIM, STNK dan kendaraan bermotor."Namun yang paling banyak STNK dan SIM, itu yang sering jadi jaminan barang bukti, untuk besaran bervariasi dari Rp100 ribu hingga Rp200 ribu," tandas Zainudin.(NACO/B-2)
Pengambilan Tilang di Kejari Kotim Kembali Membludak
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kejari Kotim Musnahkan Barang Bukti Kasus Selama Setahun
Momentum Peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Kotim Tingkatkan Kebersamaan
Selama Enam Bulan, Kejari Kotim Tuntaskan 201 Perkara Pidum
Kejari Kotim Berhasil Selamatkan Ratusan Juta Uang Negara dari Perkara Tipikor
Datun Kejari Kotim Pulihkan Keuangan Negara Rp433,4 Juta
Isu Kendaraan Tanpa Bendera Merah Putih Didenda Tilang Rp50-400 Ribu, Kapolres Tegaskan Itu 100% Hoax!
Komentar (0)
Memuat komentar…

