BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) Syamsul Azehar menjelaskan tentang keunikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan keunikan pada NIK, menjadikan setiap digit dalam NIK tidak akan pernah sama dengan NIK orang lain. Nomor tersebut, terang Azehar, ditentukan dan dikelola oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dari Kementerian Dalam Negeri. "NIK terdiri dari 16 digit, menunjukkan informasi identitas seseorang," ujar Azehar kepada Borneonews, Rabu (7/6/2017).
Enam digit pertama, terang dia, adalah informasi mengenai tempat di mana NIK diterbitkan (dua digit kode provinsi, dua digit kode kota/kabupaten, dan dua digit kode kecamatan). Enam digit selanjutnya merupakan tanggal lahir dalam format, tanggal bulan tahun (untuk perempuan tanggal ditambah 40).
Serta, sambung dia, empat digit terakhir merupakan nomor urut registrasi (sesuai tanggal bulan tahun kelahiran yang sama dalam satu wilayah) yang dimulai dari 0001. "Untuk mengetahui kode daerah, kita bisa mengeceknya di situs milik Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemetrian Dalam Negeri," sebutnya.
Karena keunikan pada NIK itulah pemerintah memutuskan untuk menjadikan NIK sebagai identitas tunggal untuk mengindari pemalsuan identitas. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)
Ini Keunikan Nomor Induk Kependudukan
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Baru Kecamatan Jelai yang Punya Mesin Cetak e-KTP
Pengadaan Perangkat Baru Pencetak e-KTP Dianggarkan di APBD-P
Disdukcapil Gunung Mas Verifikasi Ulang Data Kependudukan
Ini Kewajiban Petugas Register Kependudukan di Seruyan
Disdukcapil Seruyan Gelar Pelatihan Petugas Register Kependudukan
Anggota DPRD Ini Ajak Warga Gunung Mas Urus Administrasi Kependudukan
Komentar (0)
Memuat komentar…

