BORNEONEWS, Nanga Bulik - Akhir-akhir ini santer terdengar isu tentang adanya pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD Lamandau yang menduduki kursi unsur pimpinan DPRD.
Kabar adanya usulan PAW tersebut ternyata juga dibenarkan Sekretaris DPRD Lamandau, Yuano, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (8/6/2017). "Iya benar (ada usulan PAW), yang mengusulkan PAW adalah Partai Amanat Nasional (PAN) untuk kadernya di DPRD," kata Yuano.
Ia menjelaskan, melihat pada materi yang diusulkan, PAW yang diusulkan PAN sebetulnya lebih kepada pergeseran kader. Yakni, anggota DPRD dari PAN Taufik Hidayat yang selama ini menjabat sebagai Wakil DPRD II, diusulkan diganti oleh Martinus Maka yang selama ini berstatus sebagai anggota biasa.
Yuano juga memastikan, berkas pengusulan PAW tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti. "Sudah kita tindaklanjuti, tinggal menunggu SK (Surat Keputusan)nya dari Gubernur," ujarnya. (HENDI NURFALAH/B-8)
Ada Usulan PAW Salah Seorang Unsur Pimpinan, Siapa Ganti Siapa?
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua DPD PAN Lamandau Tepis Ada Perpecahan di Tubuh Partai Soal Usulan PAW
Sekwan : PAW Wakil Ketua II Masih Tunggu SK Gubernur
Usulan Supriadi sebagai Wakil Ketua DPRD Kotim akan Diajukan ke Dewan
Belum Ada Kepastian Kapan PAW Otjim Supriatna
Ini Alasan DPD Golkar Kotim Ajukan PAW Otjim
Soal Proses PAW Otjim, Golkar Kotim Tunggu Salinan Putusan Pengadilan
Komentar (0)
Memuat komentar…

