BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kontingen Kabupaten Murung Raya (Mura) berhak menerima bonus dari Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng. Bonus itu diberikan karena kontingen Mura berhasil menjadi juara umum pada Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mura, Regita, mengatakan, pemberian bonus oleh DAD Kalteng itu berdasarkan pernyataan Gubernur Kalteng saat kegiatan FBIM. "Pada saat itu, di dalam forum resmi Gubernur minta DAD Provinsi memberikan bonus kepada juara umum. Kebetulan kita (Mura) yang mendapat juara umum," ungkap Regita, Selasa (13/6/2017).
Tidak hanya dari DAD Kalteng, Regita juga mengatakan, Bupati Mura juga berjanji memberikan bonus, bila kontingen Mura juara umum. Janji itu diucapikan saat melepas Kontingen Mura ke Kota Sampit, beberapa waktu lalu sebelum FBIM.
"Bonus dari Bupati Mura kita tidak tahu berapa jumlahnya, sebab itu dari pribadi beliau," ungkap Regita lagi. (SUPRIADI/B-2)
Juara FBIM, Kontingen Mura Dijanjikan Bonus Rp250 Juta dari DAD Kalteng
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Sakariyas Sumbang Rp5 Juta untuk Juara Futsal KNPI Cup
Kabupaten Gunung Mas Berharap Raih Juara Umum pada Pesparawi Kalteng
DAD Kalteng Turut Dorong Munculnya Bibit Atlet Catur
DAD Kalteng Mediasi Enam Desa Tuntut Hak Plasma ke PT SLR
DAD Kalteng Gelar Rakor di Hotel Dandang Tingang
Ini Tujuan Digelarnya Rapar Koordinasi DAD Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…

