BORNEO NEWS,Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik 67 Pejabat Pemkab Kapuas Esolan III dan IV di Aula Kantor Pemkab Kapuas, Senin (19/6/2017).
Pelantikan tersebut disaksikan secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan sejumlah pejabat Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemkab Kapuas.
Berdasarkan laporan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Rianova, dalam pelantikan tersebut ada 67 orang pejabat yang diambil sumpah janjinya. Mereka merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, dengan rincian pejabat administrator Eselon III.A Camat sebanyak 3 orang, Eselon III.A 6 orang, Eselon III.B 16 orang dan Pejabat Pengawas Eselon IV.A 42 orang.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan ucapan selamat kepada semua para pejabat yang baru saja dilantik termasuk tenaga kesehatan yang pada kesempatan itu diangkat dari status Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi CPNS dengan total 44 orang.
Ia meminta kepada semua pejabat yang baru dilantik agar segera melakukan serah terima jabatan paling lambat tanggal 22 Juni. Ia juga mengajak untuk bersama-sama melayani masyarakat. “Mari kita bersama-sama melayani masyrakat dengan baik dan semaksimal mungkin,” imbau Ben.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Air itu juga menyampaikan bahwa untuk menjadi baik harus memiliki kemampuan dan kejujuran serta mengajak untuk bersatu padu, membangun Kabupaten Kapuas ke arah yang lebih baik dan menjaga kerukunan serta kedamaian. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
67 Pejabat Pemkab Kapuas Bergeser
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini Harapan DPRD Kepada Pejabat Baru Pemkab Barito Timur
Bupati Pulang Pisau Lantik 126 Pejabat
Malam Ini, Bupati Ben Brahim Lantik 132 Pejabat
Pelantikan Pejabat Untuk Isi Kekosongan Jabatan
Bupati Barito Utara Tekankan Loyalitas Dan Pengabdian Pejabat Baru
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Harus Jamin Akuntabilitas Jabatan
Komentar (0)
Memuat komentar…

