BORNEONEWS, Palangka Raya – Aparat Polres Palangka Raya menemukan dua pemuda dan satu gadis berada dalam satu kamar di Wisma Malawen, Jalan Bukit Raya XIV, Selasa (20/6/2017).
Bahkan di ruangan ini ada tujuh botol minuman keras yang semuanya sudah dalam kondisi habis terminum. Sang cewe berinisial SU (20) menyebut bahwa satu daru dua cowo berinisial TU (28) baru saja datang untuk menjemputnya.
Terkait minuman keras, SU mengakui bahwa dirinyalah yang meminum bersama rekannya. “Saya yang minum pak dengan teman-teman saya perempuan. Tapi itu sudah tiga hari yang lalu. Saya sudah tiga hari nginap disini,” kata SU.
SU kemudian menjawab lagi berasal dari Kabupaten Kapuas. Padahal dalam identitas kartu tanda penduduk (KTP) diketahui sebagai warga Desa Dandang, Kabupaten Pulang Pisau.
Kemudian mengenai pekerjaan, dia mengaku bekerja disebuah swalayan. Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/B-6)
Di Wisma Malawen, Polisi Pergoki Dua Pemuda Satu Cewe Sekamar, Tujuh Botol Miras Ditemukan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pergoki Orang Mencurigakan di SDN 2 Bukit Tunggal, Botol Kratingdaeng Berbau Minyak Tanah Ditemukan
Polisi Amankan Mobil Anggota Satpol PP Kapuas yang Kabur dari Wisma Tilung Guest House
Razia Pekat Jangan Terkesan Sebatas Seremonial
Pemuda Ini Ciptakan Tujuh Lagu Berbahasa Katingan
Polisi Sita Ribuan Botol Miras Ilegal
Pabrik Lonang Digrebek, 664 Botol Minuman Keras Disita Polisi
Komentar (0)
Memuat komentar…

