BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang laki-laki terduga oknum Satpol PP Kabupaten Kapuas berinisial HF yang kabur dari kamar No 7, wisma Tilung Guest House melalui pintu belakang, Kamis (22/6/2017) memang tidak berhasil ditangkap aparat Polres Palangka Raya bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya dalam giat kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
Namun polisi menemukan mobil minibus berwarna putih DA 7236 DB. Ini juga atas petunjuk Fit (45), perempuan yang diduga selingkuhannya saat berada dalam kamar tersebut.
Anggota kemudian membawa mobil itu untuk diamankan di Polres Palangka Raya. “Kita temukan satu mobil dan identitas yang bersangkutan berada dalam mobil tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mewakili Kapolres AKBP Lili Warli yang memimpin giat itu. (TIM BORNEONEWS/B-6)
Polisi Amankan Mobil Anggota Satpol PP Kapuas yang Kabur dari Wisma Tilung Guest House
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satpol PP dan Damkar Kenal Diri Kepeda Palajar Fungsi Kerjanya
Satpol PP Tegur Pemilik Lapak dan Bangunan di Atas Trotoar
Satpol PP Mura Bakal Tambah Personel Lagi Tahun 2018
Ujian Berat Personel Satpol PP Barito Utara Sebelum Terima Baret
Satpol PP Barito Utara Kirimkan Satu Personel Ikuti Diklat PPNS
Ribuan Polisi Tumpah Ruah di Bundaran Besar, Ledakan Terdengar Berulang Kali
Komentar (0)
Memuat komentar…

