BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana meminta agar kepala desa dan lurah berhati-hati dalam menerbitkan surat keterangan tanah (SKT).
"Kami minta setiap desa diminta tertib administrasi dan semuanya terkomputerisasi. Pemerintah desa harus merubah pola, jangan sampai sengketa lahan tumpang tindih sertifikat terus terjadi, karena dasar munculnya setifikat itu dari penerbiatan SKT," kata Syahbana, Kamis (22/6/2017).
Maka dari itu, desa dan kelurahan perlu berhati-hati agar tidak sembarangan. "Setiap desa perlu menggunakan sistem data base informasi dan sistem komputerisasi. Selama ini desa ketika terjadi pergantian kades maka adminitrasi sebelumnya bisa berubah lagi bahkan hilang," tukas Syahbana.
Ia menjelaskan, sengketa lahan antarwarga sangat merugikan. Potensi terjadinya gesekan keras itu sering tidak terhindarkan jika kedua belah pihak saling bersikeras.
Alangkah baiknya menghindari dan mencegahnya. "Makanya kami sangat mengharapkan kepala desa harus paham akan persoalan itu. Jangan sampai kades yang justru jadi pemicu konflik antar warganya karena sikapnya yang lalai dengan ketidaktaatan adminitrasinya," tukasnya. (NACO/B-2)
Aparat Desa Harus Hati-hati Terbitkan Surat Tanah
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mantan Kepala BPN Batal Diperiksa Alasan Sakit
Aparat Desa Harus Proaktif Sampaikan Usulan Relokasi
Dua Desa di Gunung Mas Sedang Diusut Aparat Penegak Hukum
Karhutla Melanda Desa Tanah Putih dan Juga Handil Sohor
26 Desa di Tanah Siang Mengikuti Turnamen Bola Voli
Pemkab Kotawaringin Timur Harus Terbitkan Edaran Larangan Jual Lem Kepada Anak
Komentar (0)
Memuat komentar…

