BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sepasang kekasih IA (pria) dam M (perempuan) mencuri di rumah Ricky Yolanda di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Minggu (2/7/2017) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Gunung Mas AKBP Ardiasyah Daulay saat press release di Polres Gumas mengungkapkan, setelah meneriman laporan dari korban, anggota Satreskrim pun melakukan penyelidikan dan pada hari yang sama mengamankan tersangka IA dan M. Kedua tersangka diamankan untuk proses lebih lanjut.
Ada pun barang bukti yang diamankan IA dan M di rumah yakni dua unit sepeda motor yakni Honda beat KH 5269 TG dan Honda supra X KH 6511 HY dan satu laptop merek accer, satu pahat besi, satu pahat kayu dan uang tunai Rp1.500.000.
Pasal yang diterapkan kepada para tersangka yakni 363 ayat (2) KUH Pidana, dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara. (EPRA SENTOSA/B-2)
Sepasang Kekasih Ini Curi Dua Sepeda Motor dan Laptop
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Curi Motor dan Uang di Rumah Mertua Polisi, Maling Ini Didor!
Kakak Beradik Diamankan Curi Empat Sepeda Motor
Sepasang kekasih Ini Ditangkap saat Indehoi di Kerumunan Sapi
Uang Hasil Curian Lebih Banyak Diberikan kepada Kekasihnya
Motif Maling Motor Ternyata Sakit Hati Akibat Dipecat dari Kerjaan
Congkel Pintu, Dua Pria Ini Berhasil Gasak Motor dan Uang Belasan Juta
Komentar (0)
Memuat komentar…

