BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengakui ada beberapa pemilik saham di pengelolaan Gedung Batang Garing Bisnis Centre, Kota Palangka Raya. Menurut dia, kepemilikan itu ‘dipasrahkan’ enam orang.
“Enam orang itu hanya mengakomodasi saja. Tetapi kalau partisipasinya, terdiri dari kumpulan 124 pengusaha Hak Pengusaaan Hutan (HPH) yang beroperasi di Kalteng saat itu,” ungkap Nuryakin, Senin (25/7/2017).
Yang dimaksudkan mengakomodasi, lanjut Nuryakin, enam orang itu mengelola dana partisipasi 124 HPH, supaya memudahkan administrasi. Selanjutnya, dana partisipasi digunakan untuk bangunan gedung bisnis centre di lahan yang disediakan pemerintah provinsi tersebut. Sehingga, tidak mengartikan kepemilikan hanya enam orang tadi.
“Uang atau dana partisipasi itu berafiliasi menjadi enam pemegang saham. Lalu diakomodasi Dinas Kehutanan saat itu. Dihargai Rp100 hingga Rp1.000 per meter kubik untuk membangun gedung itu oleh 124 HPH, bisa dikatakan konsorsium pembangunan lah,” katanya. (ROZIQIN/B-3)
Nuryakin Akui Ada Saham di Gedung Batang Garing
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gedung Batang Garing Jadi Incaran KPK
Nuryakin: Gedung Batang Garing Tidak Ubahnya CSR Perusahaan
Batang Garing Tidak Ada Setoran Sepeserpun Untuk Pemprov Kalteng
Ahli Waris Penyokong Batang Garing Tak Terima Diserobot Perorangan
Kalau Kepemilikan Batang Garing oleh Perseorangan, Itu Melanggar Hukum
Ahli Waris Penyokong Dana Batang Garing Setuju Dilimpahkan Tanpa Syarat, ke Siapa?
Komentar (0)
Memuat komentar…

