BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin (Kotim) H Machmoer menyebut 89 persen kawasan pertanian Kotim masuk dalam kawasan hutan.
Akibat masalah ini, menurut Machmoer, proyek pengairan di Kotim tahun depan terancam terhambat. Karena menurutnya mereka tidak mau melaksanakan kegiatan jika pinjam pakai belum tuntas.
"Kami tidak mau tabrak aturan, seperti kasus E-KTP, sudah pensiun nanti dipanggil dan diperiksa lagi," kata Machmoer, Selasa (25/7/2017).
Menurut Machmoer terjadinya masalah ini tentu menjadi hambatan, padahal di satu sisi Pemerintah Pusat meminta kedaulatan pangan menjadi skala prioritas dan harus dilakukan oleh daerah.
Agar masalah pinjam pakai kawasan tuntas Machmoer mengajak DPRD Kotim untuk sama-sama ke pusat mempertanyakan masalah tersebut, agar Pemerintah Pusat segera mengeluarkan SK pinjam pakai kawasan.
Sehingga jika itu dilakukan, kegiatan pertanian di Kabupaten Kotim bisa terlaksana dengan baik. Apalagi masalah ketahanan pangan tak hanya jadi program pusat saja namun juga sudah menjadi program daerah. (NACO/B-5)
89 Persen Areal Pertanian di Kotim Masuk Kawasan Hutan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPHP Lakukan Pemetaan Kawasan Hutan di Kabupaten Sukamara
Pasar Rakyat di Areal FSQ Katingan Dipadati Warga
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kotim Mencapai Ratusan Hektare
Status Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan di Kotim Diperpanjang
Pemkab Kotim Dinilai Tidak Serius Selesaikan Status Kawasan
Ini Kekhawatiran Legislator Kotim terkait Tak Tuntasnya Persoalan Status Kawasan
Komentar (0)
Memuat komentar…

