BORNEONEWS, Sampit - Laporan pertanggungjawaban APBD Kotim tahun anggaran 2016 resmi disahkan menjadi peraturan daerah. Ini dilakukan setelah melalui pembahasan di DPRD Kotim dan seluruh fraksi menerima dan sepakat untuk disetujui.
Namun sayangnya dalam pengesahan LPj APBD 2016 ini kehadiran dari eksekutif sangat minim dan hanya diwakili Wakil Bupati Kotim, Taufiq Mukri dan Plt Sekda Halikinnor. Tidak tampak kepala SOPD yang hadir.
Rata-rata diwakilkan stafnya saja. Meski begitu DPRD Kotim tetap melaksanakan pengesahan untuk menjadi Perda. Dalam LPJ itu tersusun komposisi keuangan APBD Kotim Tahun 2016 terrealisasi pendapatan secara keseluruhan Rp1,68 triliun atau 104,37 persen.
Tentunya angka pendapatan ini melebihi dari target Rp1,61 triiun. Kemudian belanja yang ditetapkan Rp1,63 triliun terrealisasi Rp1,54 triliun atau 94 persen , sedangkan surplus sebesar Rp143,31 miliar realisasi penerimaan pembiayaan Rp183,17 miliar, realisasi pengeluaran pembiayaan Rp5,37 miliar, realisasi pembiayaan netto Rp177,80 miliar.
Taufiq Mukri mengapresiasi sikap DPRD yang sudah menyepakati dan menerima LPj untuk diperdakan. "Meski sebelumnya LPj ini sudah melewati proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," kata Taufiq Senin (31/7/2017) sore itu.
Artinya menurut Taufiq pengelolaan keuangan daerah sudah dilakukan melalui standar akuntasi pemerintahan yang baik. (NACO/B-6)
Kepala SOPD Kotim Minim Hadir Saat Pengesahan LPj APBD 2016
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Plt Sekda Kotim: Kepala SOPD Jangan Menghindari Wartawan
DPRD Kotim: Penjualan Lem Hingga Obat Berbahaya Diatur Perda
SOPD Diminta Lakukan Aksi Nyata Implementasi APBD Perubahan
Bentuk Solidaritas, Bupati dan Kepala SOPD Sambangi Kejaksaan Negeri
Kepala SOPD Diminta Segera Siapkan Langkah Pelaksanaan APBDP 2017
Kepala SOPD Identifikasi Hambatan Pembangunan
Komentar (0)
Memuat komentar…

