BORNEONEWS, Sampit - Ketua Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Golkar Kotawaringin Timur Didi Syahwani memastikan dalam waktu dekat akan ada dua pergantian antar waktu (PAW) kader partai Golkar di DPRD Kotim.
Selain terhadap Otjim Supriatna, PAW juga akan dilakukan terhadap almarhum Dewin Marang, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Kotim yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. "Kalau Pak Otjim yang menggantikan Pak H Supriadi sementara almarhum Dewin digantikan oleh Sarjono, Pak Supriadi dan Sarjono peraih suara terbanyak kedua," kata Didi, Kamis (3/8/2017).
Menurut Didi, PAW akan segera dilakukan, tinggal menunggu surat PAW dari Gubernur untuk pemberhentian dan pelantikan antarwaktu. "Mudahan dalam waktu dekat ini surat Gubernur segera keluar agar kekosongan anggota DPRD Kotim yang berasal dari kader partai Golkar segera terisi. Apalagi sampai saat ini jabatan wakil ketua DPRD Kotim yang sudah menjadi jatah Golkar juga harus terisi," terang Didi.
Otjim merupakan mantan Kepala Dinas Kehutanan Kotim yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan sedang terjerat kasus korupsi dana reboisasi yang bersumber dari DAK DR senilai Rp3,257 miliar.
Saat ditelisik jaksa, ditemukan kerugian negara dalam kasus itu hingga menyeret Suryo Handoko, pelaksana lapangan sebagai tersangka. Kemudian, disusul oleh Otjim. Dalam kasus ini, ia dihukum setahun penjara denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. (NACO/B-2)
Golkar Kotim Pastikan PAW akan Dilakukan dalam Waktu Dekat
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Golkar Kotim Bertekad Menangkan Pileg 2019
Golkar di Kotim Harus Jadi Mitra Pemerintah Daerah
Golkar Kotim Dinilai Berkontribusi Besar Dalam Pembangunan
Berkas Rekomendasi PAW Taufik-Padimin Segera Disampaikan ke Gubernur
Siap-siap! Dalam Waktu Dekat Tidak Bisa Lagi Merokok Sembarangan di Kotim
DPD Partai Golkar Kobar Turut Serta Promosikan Potensi Wisata Sungai Arut
Komentar (0)
Memuat komentar…

