BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo bersama Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Maruadi menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi. Penandatanganan itu dilakukan saat menghadiri rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (3/8/2017).
Bupati mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut sebagai upaya bersama untuk mencegah tindak korupsi dengan cara memperbaiki tata kelola di pemerintahan Kalimantan Tengah, di antaranya Kabupaten Pulang Pisau.
"Tahun 2017 ini, KPK melakukan pendampingan perbaikan untuk 22 provinsi, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satunya kita harus memberikan kontribusi positif dalam perbaikan tersebut," terangnya.
Untuk pencegahan tindak korupsi, kata dia, telah disampaikan hal-hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah di antaranya mengidentifikasi apa yang dimiliki dan apa yang belum dimiliki dalam upaya pencegahan korupsi tersebut.
Ketua DPRD Pulang Pisau Maruadi mengharapkan, dengan komitmen bersama tersebut, setiap proses perencanaan dan penganggaran di pemerintahan daerah harus melakukan pembenahan-pembenahan, agar dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan dengan baik. (JAMES DONNY/B-2)
Bupati Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Sakariyas: Jangan Ada Korupsi saat Menjalankan Tugas
Semua Lembaga Diimbau Beri Porsi Besar Pencegahan Korupsi
Tiga Terdakwa Korupsi Bandara H Asan Sampit Tunggu Tuntutan Jaksa
Pledoi Tiga Terdakwa Korupsi Drainase Bandara H Asan Sampit Dibacakan Dua Pekan Lagi
Kejaksaan Didesak Sikat Habis Pejabat yang Terlibat Dalam Pusaran Korupsi BPN
Cegah Tindakan Korupsi, KPK Beri Masukan kepada PNS di Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…

