BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) siap melakukan penindakan terhadap siapa saja yang nekat melakukan pembakaran lahan di daerah ini.
Hal tersebut ditegaskan oleh Waka Polres Kotim Kompol M Zainur Rofik, dimana dengan ditingkatkannya status waspada menjadi siaga darurat bencana asap, maka hal itu menjadi atensi mereka untuk melakukan pencegahan dan penindakan bagi para pembakar lahan.
"Tentu akan kami tindak pelaku pembakar lahan, hal tersebut dilakukan karena sudah ada hukum yang berlaku," ujar Rofik, usai mengikuti rapat penetapan status siaga darurat bencana asap di Kantor Pemkab Kotim, Jumat (4/8/2017).
Saat ini, tegas dia, pihaknya sudah melakukan operasi bina kusuma. Yang mana hal ini berkaitan dengan menjaga Kotim agar terbebas dari kebakaran lahan.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada pelaku pembakar lahan yang mereka tangkap. Sejumlah kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah juga masih didalami dan melakukan pencarian terhadap pelakunya. "Belum ada yang kami tahan atau ditangkap, namun semua masih kami selidiki," terang Rofik.
Selain itu, barang bukti berupa alat pembakar lahan seperti tempat minyak ataupun korek api juga belum mereka temukan dilokasi kebakaran. Walaupun begitu, mereka tetap akan siaga dan terus memantau lokasi yang rawan terjadi kebakaran.
"Salah satu kendala kami kesulitan mencari pelaku adalah tempat kejadian kebakaran yang sangat jauh. Sehingga pada saat sampai di TKP tiadak ada lagi pelakunya," ungkap Rofik. (MUHAMMAD HAMIM/B-8)
Polres Kotim Siap Tindak Pembakar Lahan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini Pesan Pelaku Pembakar Lahan Untuk Masyarakat
Pembakar Lahan di Kelurahan Sei Pasah Ditangkap
Kebakaran Lahan Masih Terjadi di Kotim
Kapolsek Basarang Imbau Petani tak Bakar Lahan
Polsek Kapuas Hilir Bersama Warga Deklarasi Buka Lahan Tanpa Asap
Jajaran Polsek Timpah Terus Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan
Komentar (0)
Memuat komentar…

