BORNEONEWS, Sampit - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotawaringin Timur (Kotim) yang ditargetkan sekitar Rp200 miliar, hingga APBD Perubahan 2017 tidak mencapai target. Sebagaimana mana yang disampaikan Ketua Tim Anggaran Eksekutif, H Halikinnor, Senin (14/8/2017).
Di mana menurut Halikinnor, itu terjadi karena disebabkan beberapa permasalahan yakni rumah sakit dr Murjani Sampit sejak jadi BLUD adanya penurunan pendapatan sekitar Rp25 miliar dari sebelumnya yang ditargetkan.
Selain itu adanya larangan dari Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk memungut sumbangan pihak ketiga yang dulunya ditargetkan sekitar Rp25 miliar.,"Ada surat penghentian pemungutan sumbangan pihak ketiga dari CPO," kata Halikinnor.
Beberapa waktu lalu hal tersebut menurut Halikinnor sudah ia tanyakan ke Gubernur Kalteng, agar pemungutan bisa dilakukan lagi, namun Gubernur meminta dulu untuk tidak dilakukan.
"Memang waktu itu saya tanya secara lisan saja, tidak ada melalui surat, tapi karena jangan kata Pak Gubernur kita tidak juga, kita ikuti Provinsi seperti apa nanti," tegas Plt Sekda Kotim itu, saat pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2017 di DPRD Kotim.
Akibat itulah PAD Kotim menurun, meski demikian di APBD 2018 Pemerintah Daerah Kotim tetap menargetkan PAD untuk Kotim yang nilainya juga sekitar Rp200 miliar, yang diharapkan kedepannya mampu mencapai target.(NACO/B-5)
PAD Kotim tak Capai Target, Ini Penyebabnya...
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tujuh SOPD dan Enam Kecamatan di Barito Selatan Tidak Capai Target Realisasi PAD Triwulan III
Hanya Tiga SOPD di Barito Selatan yang Capai Target Realisasi PAD Triwulan III
Target PAD Kotim Naik di 2018
Penerimaan PAD dari Sarang Walet Capai 80%
BPPRD Optimis Capai Target Pendapatan Daerah dan PAD
Regulasi PAD Dikaji Ulang Sambut Rencana Kenaikan Tunda ASN
Komentar (0)
Memuat komentar…

