BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar penerangan hukum terkait peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas dalam Pembangunan. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gumas, Jumat (18/8/2017).
Sekda Gunung Mas Kamiar saat menyampaikan arahan ketika membuka kegiatan itu, mengatakan, dengan adanya TP4D akan sangat membantu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terkait program pembangunan yang dilaksanakan. Hal itu untuk menghindari praktik korupsi dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
"Kita harapkan keberadaan TP4D bisa mendampingi berbagai kegiatan pembangunan di daerah ini. Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik," kata Kamiar.
Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Indra Saragih menyampaikan, lahirnya TP4 Kejaksaan Republik Indonesia yakni stigma kriminalisasi, rendahnya penyerapan anggaran, pejabat birokrasi dan pebisnis takut atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan (menghambat inovasi). (EPRA SENTOSA/B-2)
Kejaksaan Negeri Gunung Mas Gelar Penerangan Hukum TP4D
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kejaksaan Negeri Kotim Telusuri Aroma Gratifikasi di BPN
Tangani Kasus Besar, Pihak Kejaksaan Negeri Kotim Disantet?
Ratusan Perempuan Datangi Kejaksaan Negeri Kapuas untuk Menjalani Pemeriksaan
Kejaksaan Negeri Periksa Pembangunan Bandara Muhamad Sidik
Mantan Kepala Desa Tumbang Pasangon Ditahan Kejaksaan Gunung Mas
Pemkab Gunung Mas Gelar Lokakarya Koordinasi Pelayanan Sosial Dasar
Komentar (0)
Memuat komentar…

