BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kotawaringin Timur, Sinar Kamala prihatin atas banyaknya kepala desa yang terseret ke ranah hukum. Terutama yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kotim saat ini.
Dari itu, ia meminta agar Pemkab Kotim lebih memperkuat peran Inspektorat untuk memantau dan mengaudit secara berkala penggunaan dana desa sehingga tidak ada ruang untuk melakukan penyalahgunaan.
Karena menurut anggota Komisi I DPRD Kotim ini, jika sudah diproses secara hukum tentu akan menjerat oknum kades atau perangkat lainnya apalagi jelas-jelas ada temuan yang mengakibatkan kerugian negara.
Lanjut Sinar Kamala, hendaknya kejadian ini bisa jadi contoh bagi desa lain agar tidak sembarangan dan penuh kehati-hatian dalam penggunaan anggaran desa. "Maka dari itu saya sangat sepakat agar peran inspektorat diperkuat. Sebab itu merupakan deteksi dini adanya tindakan pidana korupsi oleh internal pemerintah daerah hingga pemerintah desa," katanya, Rabu (13/9/2017)
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa juga harus memperkuaat komunikasi dan koordinasi dengan Inspektorat. Agar para kepala desa tidak jadi tersangka.
"Kami sangat miris mendengarnya, apalagi ini karena dana desa, makanya ke depan para kepala desa kalau ragu melaksanakan program segara konsultasikan baik itu kepada Inspektorat dan TP4D Kejaksaan," pungkasnya. (NACO/B-2)
Peran Inspektorat Harus Diperkuat untuk Cegah Penyalahgunaan Dana Desa
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Mantan Kepala Desa Tumbang Pasangon Ditahan Kejaksaan Gunung Mas
Masih Ada Tiga Desa di Kotim yang Dibidik Jaksa, di Mana Saja?
Jaksa Kembali Periksa Belasan Saksi dari Tiga Desa di Kotim
Peran Pendamping Desa dan BPD agar Diperkuat
SDM Rendah Menjadi Kendala Lambatnya Penyaluran Dana Desa
Penyidik Kejaksaan akan Cek Kegiatan Dana Desa di Dua Wilayah ini
Komentar (0)
Memuat komentar…

