BORNEONEWS, Sampit - Dua remaja berusia 16 dan Udin (DPO) menggasak isi mebel milik H Junaidi. Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu pesta arak.
Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, kedua warga Kecamatan Baamang itu menyebutkan, aksi mereka lakukan pada Rabu (30/8/2017) di toko Mahabah Furniture Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang.
Sebelum beraksi, Udin dan kedua remaja itu berkumpul di Jalan Intan Sari sambil minum arak. Tidak berapa lama, datang salah seorang pelaku meminta mereka membantunya mengangkut tilam curiannya. Saat itu, salah seorang remaja berusia 16 tidak ikut karena memilih pulang.
Sementara yang beraksi, Udin, dan dua remaja itu. Mereka mengambil spring bed, empat kasur, mesin bor, mesin gerinda, pompa air, dan kipas angin. Hasil curian itu dibawa dengan menggunakan gerobak yang diambil oleh Udin, milik warga sekitar.
Kasur hasil curian itu dijual dengan Amat, namun baru dibayar Rp60 ribu saja. Amat berjanji akan membayarnya keesokan harinya. Sementara kipas angin dijual Rp60 ribu, hasilnya mereka bagi tiga.
Atas perbuatannya inilah, kedua remaja ini diamankan petugas sementara Udin berhasil kabur. Pria putus sekolah ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP. (NACO/B-2)
Sebelum Mencuri di Mebel, ABG Ini Pesta Arak
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Habis Gasak Dua Rumah, ABG Ini Traktir Rekan-Rekannya
Uang Curian ABG Ini Digunakan untuk Nyabu dan Main Perempuan
ABG Pembobol Dua Rumah Divonis Jalani Pembinaan Selama 3 Bulan
ABG Pencurian Ini Sempat Coba-coba Mau Nyabu
ABG Terdakwa Pencurian Ini Dituntut 6 Bulan Jalani Pembinaan di Dinas Sosial Kotim
Resedivis Kambuhan Ini Mencuri Dengan Dalih Kepepet Biaya Barak
Komentar (0)
Memuat komentar…

