BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Jhon Krisli menyebut hasil pembahasan APBD Perubahan 2014 bisa saja direvisi untuk diubah, hal tersebut memungkinkan terjadi.
Usai melakukan skor paripurna sampai batas waktu yang tidak ditentukan, Jhon mengatakan, seperti apa kelanjutan pengesahan hasil APBD Perubahan itu akan diserahkan ke badan musyawarah.
"Kita lihat jadwalnya di Banmus nanti, itu nanti akan dihadiri lagi oleh eksekutif, bagaimana penjadwalannya Banmus yang menentukan, tapi sebelum itu unsur pimpinan akan rapat, baik itu ketua komisi maupun fraksi di DPRD," tukas Jhon, Jumat (15/9/2017).
Segala sesuatu menurutnya bisa saja terjadi, apalagi itu masih bersifat rancangan. Termasuk tidak menutup kemungkinan akan dibahas ulang oleh badan anggaran (Banggar)
Setelah sepakat hasilnya akan dilaporkan ulang, kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi dan pengesahan ulang melalui sidang paripurna di DPRD.
Sementara itu pecahnya suara di DPRD menurut Jhon hal yang biasa, karena semuanya melihat dari berbagai macam aspek dan sisi, karena di dewan satu orang satu suara.
"Tugas kami sebagai pimpinan hanya mengatur lalulintas rapat saja, sedangkan keputusan kolektif kolegial bukan keputusan ketua DPRD, setelah ada hasilnya nanti baru dikeluarkan menjadi keputusan DPRD," pungkasnya.
Pengesahan APBD Perubahan di skor sampai batas waktu yang tidak ditentukanan, lantaran suara di DPRD terpecah, antara yang sepakat dana multiyears jadi silpa dan dana multiyears digeser. (NACO/B-5)
Hasil Pembahasan APBD Perubahan Bisa Saja Berubah
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ada Kejanggalan dalam Rapat Pembahasan APBD Katingan Mendahului Perubahan Ketiga
Rapat Pembahasan Mendahului Perubahan Ketiga APBD Katingan Dinilai Ilegal
Ketua DPRD Optimistis Pembahasan Raperda APBD Perubahan Tuntas Bulan ini
Ini Penyebab Perubahan dalam KUA-PPAS 2017
Pengesahan APBD-P Deadlock, Paripurna Dijadwal Ulang Sampai Waktu yang tak Ditentukan
Komisi I DPRD Kotim Susun Jadwal Pembahasan RAPBD Perubahan dengan 28 Mitra Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…

