BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Punding S Merang mengingatkan supaya proyek multiyears ruas jalan Jakatan Raya-Desa Parempei bisa diselesaikan tepat waktu, yakni akhir 2017. Dengan begitu, jalan tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat di daerah itu.
"Akhir 2017 ini pekerjaan ruas jalan Jakatan Raya-Parempei harus selesai. Bila pekerjaan selesai, akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada anggaran 2018 nanti," ujar Punding di ruang kerjannya, Senin (25/9/2017).
Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, bentuk pekerjaan di ruas jalan penghubung Jakatan Raya-Parempei yakni pengaspalan. Panjang jalan yang diaspal kurang lebih 20 kilometer. Saat kalangan DPRD Gunung Mas melakukan peninjauan, pekerjaan pengaspalan masih sekitar 11 kilometer. "Diharapkan pihak kontraktor memanfaatkan waktu kurang lebih tiga bulan ini menyelesaikan pekerjaan di ruas Jakatan Raya-Perempei," ingatnya.
Pada kesempatan tersebut, Punding mengingatkan kepada pihak kontraktor, di samping bekerja tepat waktu, juga harus mengutamakan kualitas pekerjaan. Terlebih, masyarakat sangat mengharapkan jalan itu bisa fungsional dengan baik. "Dinas Pekerjaan Umum Gunung Mas juga harus melakukan pengawasan dengan baik," harapnya. (EPRA SENTOSA/B-2)
Dewan Desak Proyek Jalan Jakatan Raya-Desa Parempei Selesai Tepat Waktu
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Gunung Mas: Proyek Multiyears Harus Benar-Benar Diperhatikan Sebelum Dibayar
Dua Tokoh Dayak Ini Desak Presiden Segera Buat Perpres Tetapkan Palangka Raya Jadi Ibukota RI
Proyek Pasar Rakyat di Jalan A Yani Sampit Tak Kantongi Amdal Lalu Lintas?
Bupati Seruyan Minta Pengusaha Besar tak Ikut Proyek Desa
Jalan Rusak Ruas Kuala Kurun-Palangka Raya Jadi Sorotan Anggota DPRD Gunung Mas
Warga Lima Desa Minta PT Sindo Lumber Perbaiki Jalan
Komentar (0)
Memuat komentar…

