BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Perusak rumah jabatan bupati Kapuas, BDW, yang masih melenggang bebas menuai pertanyaan warga. Terlebih, BDW masih bisa melaksanakan ibadah haji. Benarkah ada tebang pilih dalam penegakan hukum?
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Iqbal Sengaji mengatakan, pihaknya tengah memproses kasus tersebut. "Kasus sudah tahap 1 ke Kejaksaan dan sekarang dalam penyempurnaan," ungkap AKP Iqbal kepada Borneonews, Jumat (29/9/2017) melalui pesan singkatnya.
Diketahui, sebelumnya BDW berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. BDW kembali ke Kapuas pada 21 September 2017 kemarin.
Selain itu, yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk kasus masih dalam proses penyempurnaan, jadi kita lihat saja bagaimana kelanjutannya," pungkas Kasat Reskrim Polres Kapuas ini. (HAMDI/B-2)
Kasus Perusakan Rujab Bupati Kapuas Masuk Tahap 1
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi IP4T Dan Sengkarut Tanah Dinas Pendidikan Masuk Tahap Penyidikan
Ini Penjelasan Kajari Sebab Bob Tidak Ditahan
Proses Remisi Yuendri Sudah Masuk Tahap Finalisasi di Kementerian
Bupati Perdie Sambut Kapolres Baru di Rujab
Tim Labfor Polri Akan Olah TKP Kasus Kebakaran Bangunan Lama Polres Kapuas
Bupati Bangga Dengan Guru di Kabupaten Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…

