BORNEONEWS, Nanga Bulik - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Lamandau telah resmi terbentuk belum lama ini. Atas dasar itu, Panwaslu mulai melakukan koordinasi dengan mitra strategis. Seperti yang dilakukan pada Senin (2/10/2017), saat Ketua Panwaslu Bedi Dahaban, beserta anggota Panwaslu Lamandau lainnya yakni Musa Reban dan Endah, melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Lamandau.
"Hari ini kita melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lamandau dalam rangka melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya potensi kerawanan dalam menyambut Pilkada 2018," ungkap ketua Panwaslu Lamandau, Bedi Dahaban kepada Borneonews usai pertemuan.
Selain melakukan koordinasi dengan Polres, lanjut dia, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak lainnya seperti halnya Kejaksaan Negeri (kejari) Lamandau. "Kita (Panwas, Polres dan Kajari) akan mempersiapkan diri menangani pelanggaran dalam wadah bersama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) khusus Pemilu," jelasnya.
Selain itu, sambung dia, pihaknya akan mengolah data dan informasi terkait titik-titik kerawanan dan potensi pelanggaran. Tujuannya agar peserta, masyarakat dan penyelenggara bisa melaksanakan kewajiban masing-masing dengan lancar, aman dan damai.
"Kami berharap dalam Pilkada nanti, semua pihak menampilkan visi, misi, dan citra diri yang mampu membawa kepada kesejahteraan. Kiranya kantor kantor penyelenggara tidak dipenuhi tumpukkan masalah, melainkan berisi rencana pembangunan masyarakat adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-8)
Ketua dan Anggota Panwaslu Lamandau Datangi Polres, Ada Apa?
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Optimis Lolos Verifikasi, Pasangan Taji-Gandhi Datangi KPU dengan 6.016 Bukti Dukungan
Pasangan Havter-Risforgawati Datangi KPU di Detik-Detik Terakhir
Duet Kakak-Adik Jadi Pasangan Calon Pertama Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Lamandau
KPU Lamandau Nyatakan Jumlah Keanggotaan Semua Parpol Penuhi Syarat Minimal
Hasil Pleno KPU Lamandau, Dua Pasang Bakal Calon Independen Belum Penuhi Syarat Minimal Dukungan
Polres Palangka Raya dan Panwaslu Sepakat Bentuk Sentra Gakkumdu
Komentar (0)
Memuat komentar…

