BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sukamara, Arif Rahman Hakim mengatakan, selain difungsikan untuk tempat ibadah, Masjid Agung juga akan berfungsi sebagai sekretariat atau ruang kantor organisasi keagamaan. "Bangunan di bawah masjid itu selain tempat wudhu jamaah, juga akan ada kantor-kantor," ujar Arif Rahman Hakim, Minggu (22/10/2017).
Menurut Rahman, organisasi keagamaan yang akan mengisi kantor-kantor tersebut adalah Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi lainnya. "Bangunan untuk satu kantornya cukup luas sehingga dalam satu ruangan bisa menampung banyak orang," ujarnya.
Lanjutnya, untuk ruangan Islamic Center akan dibangun terpisah dengan bangunan masjid. Rencananya akan dibangun setelah Masjid Agung rampung dikerjakan. "Islamic Center atau pusat pendidikan keagamaan akan kita bangun setelah pembangunan Masjid Agung selesai," ujar Arif Rahman Hakim. (NORHASANAH/B-2)
Masjid Agung akan Difungsikan sebagai Kantor Organisasi Keagamaan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tahun 2018 Masjid Agung Sukamara Bisa untuk Beribadah
Setiap Jumat, Giliran Polwan yang 'Nge-Pam' di Masjid
Ini Masjid Tertua di Desa Mandomai yang Berusia 114 Tahun
Bupati Tinjau Pembangunan Masjid Raya Shiratal Mustaqim
DPRD Barito Utara Setujui Hibah Tanah Untuk Masjid Baitil Atiq
Bupati Marukan Pimpin Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid
Komentar (0)
Memuat komentar…

