BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sukamara memastikan, pada 2018, bangunan Masjid Agung sudah bisa dimanfaatkan atau digunakan untuk beribadah dan kegiatan keagamaan lainnya. "Tahun 2018 ini, bangunan Masjid Agung sudah bisa di operasionalkan," kata Kepala Dinas Perkim Sukamara, Arif Rahman Hakim, Minggu (22/10/2017).
Menurut Rahman, dengan bisa difungsikannya masjid agung Sukamara, maka bupati sudah bisa melakukan peresmian untuk menandakan bahwa bangunan sudah bisa dimanfaatkan. "Meskipun belum rampung seluruhnya, masyarakat sudah bisa beribadah. Selain itu, kita juga pastikan untuk pengerjaan di tahun selanjutnya tidak akan mengganggu para jamaah yang beribadah di sana," ujarnya.
Ia mengatakan, bangunan Masjid Agung yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut tepatnya di Lapangan Mini nantinya bisa menampung sebanyak 7.000 jamaah. "Bangunan masjid ini diperkirakan bisa menampung 7.000 jamaah," ucap Rahman. (NORHASANAH/B-2)
Tahun 2018 Masjid Agung Sukamara Bisa untuk Beribadah
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Tinjau Pembangunan Masjid Raya Shiratal Mustaqim
DPRD Gunung Mas: Perkuat Kebersamaan Untuk Selesaikan Pembangunan Gereja
Ditpolair Bersama Polres, Brimob dan Kodim Bersih-bersih Rumah Ibadah
Wakil Bupati Gunung Mas Resmikan Pastori GKE Tewang Pajangan
Proyek Rumah Ibadah Diduga Banyak Tidak Sesuai Spek
Bupati Ben Letakkan Batu Pertama Musala Nurul Iman
Komentar (0)
Memuat komentar…

