BORNEONEWS, Pulang Pisau-Hingga saat ini Peraturan Bupati (Perbup) sebagai implentasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum selesai.
DPRD Pulang Pisau melalui fraksi-fraksi pendukungnya mendesak agar Perbup tersebut segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Terkait hal itu, begini kata Bupati Pulang Pisau, bahwa anggaran untuk DPRD tersebut sudah disediakan tinggal menyesuaikan.
"Sudah disediakan dan tinggal menyesuaikan saja," ujar Edy saat dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut usai rapat paripurna ke-23 di gedung DPRD Pulang Pisau, Senin (23/10/2017).
Pada rapat paripurna DPRD itu dan melalui fraksi Kebangkitan Bangsa (F-PKB), DPRD menyambut pesimistis terkait akan direalisasikan Perbup tersebut. F-PKB melalui juru bicaranya, Diharyo, menyampaikan bahwa perhitungan di dalam perubahan anggaran itu tidak dapat dilakukan, mengingat besaran anggarannya belum diketahui secara pasti.
Menurutnya hal tersebut membuktikan bahwa perhatian Pemerintah Kabupaten kepada DPRD Kabupaten Pulang Pisau jauh dari harapan.(JAMES DONNY/B-8)
Ini Kata Edy Pratowo Tanggapi Perbup Hak Keuangan DPRD
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Pulang Pisau Pesimistis Perbup Hak Keuangan Dewan Bisa Selesai
Pemkab Pulang Pisau Didesak Realisasikan Perbup Hak Keuangan Dewan
Tawuran Marak, Kotawaringin Timur Akan Buat Peraturan Bupati Jam Malam Bagi Anak
Aktivis Ini Minta Pemkab Katingan Fokus Jalankan Roda Pemerintahan
LPPD Peringkat Rendah, Komisi A Ragukan Tata Kelola Pemko Palangka Raya
Kalteng Terbaik III Nasional TLHP dan Pengaduan Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…

