BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejauh ini Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, belum memiliki pasar tradisional. Sebagai bentuk keseriusan warga untuk memiliki pasar yang bakal menjadi rujukan masyarakat untuk pusat perekonomian mereka menghibahkan lahan seluas satu hektare.
Hal ini ditegaskan oleh tokoh masyarakat RT 06, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Aruta, Darsoni, Selasa (31/10/2017). "Hingga saat ini Kelurahan Pangkut belum memiliki pasar, saya secara pribadi menghibahkan tanah bakal lokasi pasar seluas satu hektare," terang Darsoni.
Lahan seluas satu hektare tersebut saat ini dalam proses penimbunan, apabila nanti sudah kami serahkan ke Pemkab Kobar kami harapkan pemerintah dapat meneruskannya. Penimbunan tersebut dilakukan sebagai wujud kuatnya keinginan warga Pangkut agar wilayahnya dapat cepat berkembang baik perekonomian maupun pembangunan infrastruktur.
Ia menegaskan, pasar ini ke depannya dapat dimanfaatkan bukan saja untuk kepentingan Pangkut, tetapi untuk semua desa karena seperti diketahui bahwa Kecamatan Aruta sangat ketinggalan dengan kecamatan lainnya. "Harapannya, pasar ini dapat terkonsep untuk kepentingan semua desa, dengan keberadaan pasar ini maka pertumbuhan ekonomi akan semakin berkembang," harapnya. (KOKO SULISTYO/B-2)
Warga Pangkut Hibahkan Satu Hektare Lahan untuk Pasar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sayangkan Masalah Pasar Tidak Pernah Tersentuh Hukum
Dorong Kejaksaan Bongkar Dugaan Praktik Ilegal di Pasar
Pasar Baru di Jalan Jend A Yani Sampit Dinilai Merusak Tatanan Kota
Wah, Ternyata Pasar Rakyat di Tengah Kota Sampit Tidak Kantongi IMB
Proyek Pasar Rakyat di Jalan A Yani Sampit Tak Kantongi Amdal Lalu Lintas?
Sebelum Terlanjur, DPRD Didesak Evaluasi Proyek Pasar Rakyat di Jalan A Yani
Komentar (0)
Memuat komentar…

